Buka Hati, LKP3A Fatayat Gelar Workshop
Wonosari, nugeka.com – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Workshop Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Ahad, 29 Oktober 2023 di Kantor PCNU Gunungkidul. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota LKP3A, dan perwakilan PAC Fatayat se Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutan awal, Ketua LKP3A Kabupaten Gunungkidul, Dyah Nur Hikmah S.HI. menyampaikan harapan bahwa eksistensi LKP3A akan sampai di level PAC di tingkat kapanewon.
Selanjutnya, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Gunungkidul Hj Laily Fauziah menyampaikan bahwa workshop ini menghadirkan narasumber hebat yang merupakan pakar perlindungan anak.
“Kasus kekerasan kadang menemui, tapi kadang dibiarkan karena tidak tahu penanganan yang tepat. Ini adalah momen yang tepat untuk membuka hati kita menambah pengetahuan mengenai penanganan kekerasan pada anak,” papar Hj. Laily.
Pada sesi pertama, narasumber dari LKP3A PW Fatayat NU DIY, Nurmawati menjelaskan mengenai ragam kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Ia juga menjelaskan mengenai tangga relasi kuasa, beban ganda, dan siklus kekerasan.
“Akar persoalan kekerasan adalah adanya ketimpangan gender dan kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan,” ujar Nurmawati.
Disebutkan pula bahwa terdapat beberapa esensi pendampingan antara lain meminimalisasi risiko, memulihkan dampak, memenuhi keadilan, mengembalikan keberlangsungan hidup, sumber data advokasi, dan kebijakan berkeadilan.
Pada sesi kedua, narasumber dari LKP3A PW Fatayat NU Yus Mashfiyah, M.Pd yang juga merupakan komisioner KPAI D DIY menyampaikan materi mengenai manajemen kasus. Adapun, elemen proses manajemen kasus antara lain assesment, perencanaan, penanganan kasus, monitoring, dan evaluasi. Workshop juga melibatkan peserta untuk aktif dalam identifikasi pendampingan praktis yang sudah dilakukan oleh peserta.
Kontributor: Litbang Fatayat