Fatayat Sosialisasi SIBAKUL
Wonosari, nugeka.com – Usaha Kreatifitas Fatayat Gunungkidul (UKF GEKA) mengadakan
Pelatihan Pajak bagi UMKM dan Sosialisasi program SIBAKUL JOGJA pada Kamis (3/8/2023) di gedung lantai 2 SMK Ma’arif Wonosari. Acara ini mendatangkan narasumber dari KPP Pratama Wonosari dan dari PT Kantor Pos Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sahabati Siti Na’imah S. Sos berharap semoga acara ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan mengenai perpajakan dan cara memasarkan produk dengan aplikasi SiBakul bagi pelaku UMKM Fatayat Gunungkidul.
KPP Pratama juga menyampaikan bahwa UMKM yang menjadi wajib pajak dikelompokkan menjadi 3, yaitu usaha mikro ,menengah, dan kecil. Hal tersebut dibedakan berdasarkan aset dan peredaran usaha. Sedangkan untuk pembayaran pajak bagi wajib pajak dilakukan maksimal tanggal 15 setiap bulannya.
Pada sosialisasi kedua, SIBAKUL Jogja memaparkan keuntungan menggunakan aplikasi sibakul yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Salah satu keuntungan dari sinergi tersebut adalah adanya biaya bebas ongkir dan penjualan produk UMKM hingga skala nasional, bahkan internasional. Selain menyajikan paparan, narasumber juga juga mengajarkan tata cara mendaftarkan produk UMKM pada aplikasi Sibaku.
Pada akhir sesi, KPP Pratama menyediakan marchandise menarik bagi peserta yang sudah mmpunyai dan membawa kartu NPWP serta aktif bertanya.
Kontributor: Wahida