STKQ Al-Hikam Depok Utus 25 Mahasiswa KKN di Gunungkidul

Karangmojo, nugeka.com – Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok mengutus 25 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kalurahan Karangduwet I, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Karir STKQ Al-Hikam Depok, Kiai Hilmi Ash-Shidqi Al-Aroky, menyampikan bahwa program KKN ini merupakan jenjang pembelajaran lanjutan yang dirancang untuk melatih mahasiswa agar mampu menyajikan Al-Qur’an.

“Kalau kemarin puasa 40 hari kita jalani untuk melatih hati agar ikhlas, maka di KKN ini kalian harus ikhlas dalam belajar menyajikan Al-Qur’an,” ujar Kiai Hilmi di hadapan para hadirin.

Lebih lanjut, Kiai Hilmi mengingatkan bahwa KKN harus diniatkan sebagai proses belajar meskipun dalam praktiknya mahasiswa juga mengajar.

“Niatnya tetap belajar meskipun praktiknya mengajar. Sebab, ada ilmu yang didapat dari proses belajar dan ada pula ilmu yang diperoleh dari proses mengajar. Maka niatkan untuk belajar menyajikan Al-Qur’an sekaligus mencontoh teladan Kanjeng Nabi Muhammad SAW,” ujar Kiai Hilmi.

Sementara itu, Perwakilan Tokoh Masyarakat Karangduwet I, Slamet Riyadhi, menyampaikan harapannya agar para mahasiswa KKN STKQ Al-Hikam Depok dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan.

“Selamat datang di Karangduwet. Harapan kami, mahasiswa KKN ini bisa memberikan manfaat yang maksimal, mahasiswa bisa berbaur dengan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Selain itu, perwakilan takmir masjid, Agus Pramuji, turut menegaskan pentingnya kolaborasi mahasiswa dengan masyarakat.

“Silahkan adik-adik mahasiswa berkolaborasi dengan takmir dalam membuat program. Di sini juga ada kegiatan TPA setiap Jumat siang sampai Ashar, semoga bisa disinergikan,” terangnya.

Pengasuh Rumah Qur’an Zawiyah ar-Raudah al-Hikam, Ustadz Syahdat, berharap para peserta KKN dapat betah tinggal serta memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Semoga betah dan bisa mengayomi masyarakat di sini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari panitia, KKN akan berlangsung selama 45 hari. (I2m)