Jelang Pemilu Serentak 2024, PCNU Gunungkidul Ikuti Sosialisasi
Wonosari, Nugeka.com – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 lebih dini, PCNU Gunungkidul beserta Badan Otonum (Banom) mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pelaksanaan dan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Gunungkidul Jl. Jogja-Wonosari pada Senin, 19 September 2022.
Acara yang menghadirkan Komisi II DPR RI dan KPU, H Sukamto, SH, juga diikuti oleh Bupati Gunungkidul, Anggota DPRD Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, Kajari Gunungkidul, Panewu dan Kapolsek, Lurah dan Tokoh Masyarakat, serta juga DPC PKB Gunungkidul.
Dalam paparannya, H. Sukamto menjelaskan bahwa Tupoksi DPR RI adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menyampaikan bahwa Anggaran Pemilu 2024 dilaksanakan secara efektif dan efisien dan maksimal dimulai dari tahapan pemilu. DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp. 76,6 triliun.
Sementara itu, Hamda Kurniawan selaku Kepala KPU DIY menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 sampai pada proses verifikasi 24 partai politik. Ia juga menyampaikan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, pemantauan pemilihan, dan survei atau jejak pendapat tentang pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan.
“Secara nasional angka partisipasi masyarakat dari waktu ke waktu mengalami kenaikan, baik pada Pemilu Pilpres, Pemilu DPR, DPD, DPRD maupun Pilkada,” terang Hamda.
Selain dari KPU dan DPR RI, narasumber Kaka Suminta yang merupakan Sekjen di Komite Independen Pementau Pemilu menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRD serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dilanjutkan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah NKRI pada tanggal 27 November 2024.
“Tantangan Pemilu serentak 2024 yang perlu diwaspadai adalah maraknya disinformasi dan berita hoax, politik uang, Pandemi covid-19, Politik Identitas/SARA, dan bencana alam karena masuk di musim penghujan,” ujar Kaka
Kaka juga merupakan Wakil ketua ANFREL masa jabatan 2019-2022. Ia aktif melakukan pemanatauan Pemilu yang berlangsung di Asia Tenggara dan Asia Pasifik.
Kontributor: Tri Mulyasari