Kiai Hasan Sampaikan Adagium Arab di Depan Pengasuh Ponpes Gunungkidul
Wonosari, Nugeka.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gunungkidul, bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Halaqoh Pendampingan Kesadaran Hukum pada Sabtu, 24 Desember 2022 di PLHUT Wonosari. Acara dihadiri oleh 100 peserta.
Ketua PCNU Gunungkidul, H Sa’ban Nuroni MA menyampaikan bahwa peserta terdiri atas Pengasuh Pondok Pesantren, pengurus PCNU Gunungkidul, MECNU se Gunungkidul, Lembaga NU Gunungkidul, serta banom NU Gunungkidul.
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DIY KH Hasan Abdullah menyampaikan bahwa pesantren saat ini harus memperhatikan hukum negara. Ia juga mengajak kepada para pengasuh pondok pesantren untuk mengedepankan teladan. Ia menukil adagium Arab terkenal, “Lisanul hal afshahu min lisanil maqal” (seni berprilaku (akhlak) lebih efektif dari seni berorasi).
Materi hukum dikupas lebih dalam oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekjen Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH MHum dan Ketua LKBH PWNU, Hifzil Alim.
Doa kegiatan dipimpin oleh Rois Syuriyah PCNU Gunungkidul, KH Bardan Usman MPd.