PC Fatayat NU Gunungkidul Gelar Sosialisasi LPLPP

Wonosari, nugeka.com – Dalam rangka percepatan pembentukan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Ketua PC Fatayat NU Gunungkidul Hj Laily Fauziah, S.Pd.I menghadirkan unsur Fatayat NU yang terdiri dari pengurus PC, unsur Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) serta Garda Fatayat. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul pada Senin (25/11/2024) di Ruang Rapat Welas Asih Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sarjiyatmi, SE, MM menyampaikan bahwa LPLPP mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014. LPLPP perlu dibuatkan sertifikasi tidak hanya cukup membuat lembaga namun harus terstandarisasi oleh Kementerian PPA.

Narasumber pada kegiatan ini Istri Utami, M.Keb menyampaikan sosialisasi terkait definisi LPLPP, bidang layanan, mekanisme kerja, instrumen penilaian LPLPP dan strategi menyusun borang.