Inilah Yel Yel Fatayat Gunungkidul yang Gemparkan EXPO UMKM Nahdliyin 2022
Yogya, nugeka.com – Dalam rangka memeriahkan EXPO UMKM Nahdliyin 2022 dengan tema “Go Global, Go Digital”, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Gunung Kidul mendelegasikan 15 personil Garfa (Garda Fatayat). Delegasi dari PC Fatayat Kabupaten Gunungkidul berpartisipasi sebagai peserta kirab pada acara pembukaan acara Expo UMKM Nahdliyin 2022 dalam rangka 1 Abad NU.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (7/12/2022) ini diselenggarakan di Stadion Kridosono Kota Yogyakarta. Kegiatan EXPO UMKM dengan target pasar 50.000 pengunjung dan 250 tenant UMKM NU ini diselenggarakanselama lima hari mulai tanggal 7-11 Desember 2022.
Pada acara pembukaan, Garfa PC Fatayat Gunung Kidul antusias memeriahkan acara pembukaan EXPO UMKM NAHDHLIYIN 2022. Pada saat kirab, 15 personil PC Fatayat Kabupaten Gunungkidul menampilkan yel-yel Fatayat dan yel-yel Garfa.
Tamu undangan pun memberikan aplous yang meriah untuk peserta Kirab Garfa dan Fatayat. Kasatkorcab Garfa sekaligus Ketua 1 PC Fatayat Gunungkidul Sahabati Mujinem, SAg memaparkan bahwa dengan spontanitas, dibuatkan yel sederhana yang mudah ditirukan sebagai semangat untuk anggota Fatayat dan Garfa.
Yel singkat yang dibuat oleh Kasatkorcab Garfa Kabupaten lekat dengan prinsip kearifan lokal. Yel tersebut berbunyi,
“Pring Reketeg Gunung Gamping Ambrol, Fatayate Manteb, Garfane Jempol!”
Kirab ini merupakan bentuk partisipasi PC Fatayat Kabupaten Gunungkidul. Dalan setiap kesempatan Mujinem selalu berpesan pada anggota Garfa, terutama Garfa Gunungkidul untuk selalu menjaga sikap istiqomah.
“Kita harus istiqomah dalam beribadah, salah satunya dengan menindaklanjuti dawuh dari pimpinan. Ketika kita diberikan kelonggaran waktu maka kita wajib bersyukur ketika kita bisa menjalankan tugas. Dengan bersyukur, aktivitas akan terasa nikmat dan sangat ringan. Jalani tugas dan amanah dengan ikhlas, semangat, dan optimis. Serahkan semua hasil kepada Allah SWT. Jangan lelah berbuat baik,” papar Sahabati Mujinem.
Kontributor: Litbang Fatayat